Senin, 15 Februari 2010

Target Keanekaragaman Hayati 2010 Indonesia Capai 30 Persen Kawasan Konservasi

Target Keanekaragaman Hayati 2010 Indonesia Capai 30 Persen Kawasan Konservasi

Oleh: Ani Purwati 
Berita Bumi, 05 Februari 2010

Target Keanekaragaman Hayati 2010 Indonesia telah mencapai 30% kawasan konservasi dari laut dan daratan. Target ini lebih tinggi dari ketentuan internasional yang menetapkan 10% kawasan konservasi secara nasional.

"Meski demikian pencapaian target 30% belum mewakili semua ekosistem sehingga dilakukan penambahan dengan taman-taman keanekaragaman hayati," demikian menurut Masnellyati Hilman, Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Peningkatan Konservasi Sumberdaya Alam dan Pengendalian Kerusakan, Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) di Jakarta (21/1).

Dari kawasan laut mencapai 7% kawasan konservasi. Dengan Proyek CTI diharapkan bisa menambah kawasan konservasi. Saat ini juga terus dilakukan inventarisasi untuk mengumpulkan data.

Studi pencapaian target keanekaragaman hayati 2010 Indonesia menunjukkan bahwa beberapa upaya sedang dilakukan untuk mencapai target ini. Beberapa target yang diadopsi di tingkat nasional mengarah pada target 2010. Namun, tidak ada target spesifik merujuk kepada target 2010. Salah satu target nasional yang diadopsi adalah meningkatkan kawasan konservasi laut dari 4,7 juta ha pada tahun 2003 menjadi 10 juta ha pada tahun 2010, dan kemudian akan ditingkatkan menjadi 20 juta ha pada tahun 2020.

Berdasarkan hasil kajian awal pada status, tren, ancaman dan konservasi keanekaragaman hayati, pengkajian pada IBSAP, pengarusutamaan pertimbangan keanekaragaman hayati ke dalam program-program sektoral, dan pencapaian target 2010 dalam Laporan Keanekaragaman Hayati Nasional ke-4 untuk Konvensi Keanekaragaman Hayati (http://www.cbd.int/doc/world/id/id-nr-04-en.pdf), menunjukkan bahwa pelaksanaan Konvensi mulai meningkatkan upaya konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati. Karena kendala data, khususnya pada tren keanekaragaman hayati, informasi yang dikumpulkan pada umumnya hanya mengenai status keanekaragaman hayati, pelaksanaan IBSAP, dan usaha dalam mencapai target 2010.

Tren yang diamati hanya menggambarkan meningkatnya kawasan konservasi, meningkatnya jumlah jenis flora dan fauna yang dikembangkan sebagai upaya konservasi ex-situ, dan upaya rehabilitasi ekosistem (mangrove dan terumbu karang). Dalam pelaksanaan IBSAP, pengumpulan informasi hanya menghasilkan sebuah ilustrasi apakah program Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) dilaksanakan. Namun pelaksanaan IBSAP menunjukkan bahwa telah ada keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan keanekaragaman hayati, pengembangan penggunaan keanekaragaman hayati berkelanjutan, peningkatan kapasitas kelembagaan, dan upaya rehabilitasi atas kerusakan keanekaragaman hayati.

Pengarusutamaan pertimbangan keanekaragaman hayati telah dimulai terutama oleh sektor-sektor yang memiliki relevansi lebih langsung dengan pengelolaan keanekaragaman hayati. Tapi masih memerlukan pembangunan sebuah mekanisme atau pengaturan yang memastikan bahwa program-program sektoral dan rencana aksi secara langsung memberikan sumbangan pada pelaksanaan dari Konvensi ini. Untuk mendorong pemanfaatan sumberdaya genetik berkelanjutan, rancangan undang-undang telah dikembangkan tentang pemanfaatan sumberdaya genetik dan database sumberdaya genetik hutan, tanaman obat, hortikultura dan tanaman pangan. Dalam undang-undang, salah satu isu yang dibahas adalah sama dan meratanya pembagian keuntungan dari penggunaan sumber daya genetik.

Keberadaan data adalah faktor kunci untuk seleksi indikator. Pada tahun 2008 koleksi data dan informasi yang dapat digunakan untuk mengkaji pencapaian target 2010 menggunakan indikator yang telah disepakati. Data dan informasi yang terkoleksi adalah data di rentang tahun 2003-2008 dan merupakan inisial data yang memerlukan up graded setiap tahun. Hasil studi sekarang tidak merefleksikan kemajuan pencapaian target 2010. Studi telah dilakukan untuk mengetahui status dan kecenderungan keanekaragaman hayati dalam mencapai target 2010.

Perlu Ditingkatkan

Di antaranya, dari 1981 sampai 2007, ada peningkatan area konservasi. Namun, dari sudut representasi ekosistem, distribusi kawasan konservasi belum memadai, dan dalam hal efektivitas, pengelolaan kawasan konservasi masih perlu ditingkatkan, mengingat sampai tahun 2008, dari semua kawasan konservasi (terrestrial), hanya 105 unit yang telah menyetujui rencana manajemen, sementara 87 unit rencana manajemen yang lain masih dalam proses persetujuan. Selain itu, 338 unit tidak memiliki rencana pengelolaan semua.

Selain itu telah ada upaya untuk mempertahankan atau mengurangi penurunan populasi ikan dan terumbu karang melalui pelaksanaan berbagai peraturan yang terkait dengan perikanan dan pengelolaan wilayah pesisir dan kecil pulau. Perubahan status spesies terancam didukung oleh ketersediaan sebagian peraturan pemerintah untuk menghentikan praktik penangkapan ikan dan tambang  yang merusak terumbu karang.

Meski demikian dari kebijakan pemerintah yang ada, menurut Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Coral Triangle Initiative (CTI) hanya meningkatkan laju kerusakan laut di negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Melalui CTI Business Summit yang berlangsung di Manila, Filipina pada tanggal 19-20 Januari 2010, proyek ini hanya berpeluang bisnis untuk sektor pariwisata, pengolahan ikan tuna, dan investasi berbasis sumberdaya kelautan dan perikanan, minyak dan gas. Sebaliknya mengabaikan kesepakatan mendesak perlindungan dan pengakuan terhadap perairan dan hak-hak nelayan tradisional.

Kiara menilai, CTI hanya akan mengarah kepada agenda Pasar Bebas Konservasi (Free Market Conservation). Ini berkaitan dengan tumpang tindihnya kawasan keanekaragaman hayati dengan deposit pertambangan dan migas di beberapa negara. Indonesia salah satunya. Sebuah inisiatif global antara pelaku pertambangan, LSM konservasi internasional bersama lembaga keuangan internasional sedang digalang, menjawab hal itu. Dan untuk memungkinkan skema kompensasi keanekaragaman hayati (Biodiversity offset), yang akan dikuasai dan dikontrol badan-badan swasta. Seluruh lembaga konservasi internasional yang terlibat dalam CTI juga terlibat dalam inisiatif ini.

Artinya CTI hanyalah langkah awal mengintegrasikan data, mekanisme, hukum kesepakatan-kesepakatan negara kaya bahan tambang dan keanekaragaman hayati, yang akan memberikan pembenaran bagi industri paling merusak itu, terus beroperasi. Asalkan membayar kompensasi biodiversity.

Gagal Substansial

Secara global dalam pidatonya (http://www.cbd.int/2010-target/), Ahmed Djoghlaf sebagai Sekretaris Eksekutif Konvensi Keanekaragaman Hayati mengatakan bahwa meskipun kemajuan signifikan tercapai, tapi  gagal untuk memenuhi janji secara substansial mengurangi laju kehilangan keanekaragaman hayati bila mengadopsi hasil KTT Dunia Johannesburg tentang Pembangunan Berkelanjutan delapan tahun lalu yang dihadiri 110 Kepala Negara dan Pemerintahan. Pertemuan Stromstad Uni Eropa yang diselenggarakan pada bulan September tahun lalu juga membenarkan pesan Athena bahwa Uni Eropa tidak akan memenuhi target keanekaragaman hayati 2010.

Kesimpulan serupa dicapai dalam Dialog Keanekaragaman Hayati Kobe serta pada Konferensi Keanekaragaman Hayati ASEAN Pertama yang diadakan di Singapura pada bulan Oktober tahun lalu.

"Lebih dari 100 laporan nasional dari para Pihak menunjukkan bahwa kita terus mengalami kehilangan keanekaragaman hayati pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata Djoghlaf.

Menurutnya, di sinilah pentingnya kebersamaan untuk memecahkan masalah-masalah yang kita ciptakan sendiri dan bisa berdampak pada anak-anak kita dengan menggunakan cara baru dalam berbisnis, sebuah pemikiran dan pendekatan baru untuk mempersiapkan, menerapkan dan melaksanakan bersama-sama Rencana Strategis Konvensi Keanekaragaman Hayati untuk periode 2011-2020. Rencana Strategis baru ini akan mencakup  visi keanekaragaman hayati 2050 serta target 2020 dan sub-sasaran, sebagai sarana implementasi dan mekanisme pemantauan dan evaluasi.


http://www.pili.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=806&Itemid=193


Tidak ada komentar:

Posting Komentar