Senin, 15 Februari 2010

Mewujudkan Pengelolaan Hasil Hutan oleh Masyarakat Adat

Mewujudkan Pengelolaan Hasil Hutan oleh Masyarakat Adat

WWF, 04 Februari 2010 
Sentani

Sejalan dengan Peraturan Daerah Khusus No.21 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di Provinsi Papua yang salah satu tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat pemilik hak adat dalam mengelola sumber daya alamnya, WWF Indonesia Region Sahul bersama dengan masyarakat adat secara aktif melalui proses perencanaan bersama, peningkatan teknis administrasi dan manajemen pemanenan hasil serta desain model pengelolaan hutan alam lestari berbasis masyarakat adat, mendorong terbentuknya Koperasi Serba Usaha Jibogol di Distrik Unurum Guay Kabupaten Jayapura.

Presentasi ini bertujuan untuk menjelaskan kepada para pihak termasuk pemerintah daerah provinsi dan kabupaten serta instansi terkait lainnya mengenai tujuan dan rencana tatakelola hutan melalui Koperasi Jibogol untuk permohonan ijin pemanfaatan hasil hutan kayu oleh masyarakat hukum adat (IUPHHK-MHA). Diharapkan melalui presentasi ini juga akan didapatkan input positif bagi pengembangan model pengelolaan hutan oleh masyarakat adat di Distrik Unurum Guay.

Direktur WWF-Indonesia Region Sahul dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari program WWF-Indonesia dalam mendukung kebijakan pengelolaan hutan di Tanah Papua haruslah dikembalikan kepada masyarakat adat dan juga dengan melihat perdasus kehutanan No.21 Tahun 2008 dimana ada peluang bagi masyarakat adat untuk mengelola hutannya. Lebih lanjut dikatakan bahwa bersama BPK Kehutanan Papua, BPKH, BP2HP, Universitas Negeri Papua, WWF telah melakukan studi potensi dan tata batas hutan untuk areal pengelolaannya. Masyarakat adat juga telah memiliki sebuah badan usaha yaitu Koperasi Jibogol untuk pengelolaan hutan. Melalui kegiatan ini WWF ingin mendorong agar antara regulasi dan implementasi dapat disinergiskan pada tingkat implementasi di lapangan bagi kesejahteraan masyarakat adat disekitar hutan. Kami atas nama WWF juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua yang selalu mendukung kegiatan kami, juga jajaran Dinas Kehutanan Kabupaten Jayapura, Masyarakat adat dari Distrik Unurum Guay serta pengurus Koperasi Jibogol.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Ir. Marthen Kayoi, MM saat membuka pertemuan menyampaikan terimakasih kepada pihak WWF-Indonesia yang telah memfasilitasi inisiatif kegiatan ini yang dibangun mulai dari bawah. Di seluruh Provinsi Papua terdapat empat kelompok model pengelolaan hutan di Papua yang memiliki dasar hukum dan kelengkapan administratif dan manajemen yang baik. Pada kesempatan ini juga Kepala Dinas Kehutanan menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan satu alat pemotong kayu portable (portable chainshaw) bagi masyarakat adat di Kampung Guriat melalui Koperasi Jibogol. Harapan kami ini akan menjadi model bagi pengelolaan hutan oleh masyarakat adat kedepan. Dimana ini akan menjadi pembelajaran bagi kita semua bukan hanya bagi masyarakat dan WWF tetapi juga bagi pemerintah daerah termasuk bagaimana mengatur mekanisme pasarnya. Tidak ada jalan lain bahwa Dinas Provinsi, Dinas Kabupaten dan masyarakat adat melalui koperasi haruslah bekerjasama untuk mengembangkan jaringan pengelolaan industri kayu rakyat ini.

Pertemuan ini terselenggara atas kerjasama WWF-Indonesia, Dinas Kehutanan Provinsi Papua dan Dinas Kehutanan Kabupaten Jayapura bertempat di Gedung Pertemuan Tabita di Sentani. Pertemuan dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Direktur WWF-Indonesia Region Sahul, SKPD terkait ditingkat Kabupaten Jayapura, Kepala Kampung Guriat, masyarakat adat dan pengurus Koperasi Jibogol.

Catatan untuk editor:
Tentang WWF-Indonesia

WWF, sebuah organisasi konservasi, dengan misi menghentikan perusakan lingkungan alami di planet bumi dan untuk membangun masa depan dimana manusia hidup secara harmonis dengan alamnya, melalui perlindungan keanekaragaman hayati, memastikan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari, dan mempromosikan pengurangan polusi dan penggunaan sumber daya secara berlebihan. WWF bekerja di lebih dari 90 negara dan didukung oleh hampir 5 juta pendukung di dunia. WWF mulai bekerja di Indonesia tahun 1962. Untuk informasi lebih jauh tentang WWF, kunjungi www.wwf.or.id atau www.panda.org

Informasi lebih lanjut:


http://www.pili.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=806&Itemid=193





Tidak ada komentar:

Posting Komentar